Muaro Sijunjung, Sumatera Barat — Aktivitas tambang emas ilegal kembali marak di wilayah Kabupaten Sijunjung. Berdasarkan pantauan dan rekaman video yang beredar, deretan ponton dompeng terlihat beroperasi secara terang-terangan di aliran sungai kawasan Muaro Sijunjung. Suara mesin pengisap pasir terdengar jelas, menandakan aktivitas pertambangan berlangsung masif tanpa hambatan.

Dari rekaman yang diperoleh redaksi, tampak belasan rakit dompeng dengan atap biru berjajar rapi di tengah sungai. Para pekerja tampak sibuk mengolah material dari dasar air, seolah tak mengindahkan aturan hukum maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Warga sekitar menyebut, aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penertiban serius. “Setiap hari suaranya terdengar dari pagi sampai sore. Sudah lama begini, tapi tak pernah ada tindakan,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal semakin parah. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah kecoklatan dan berlumpur. “Ikan susah didapat, sawah kami pun terancam rusak karena aliran airnya sudah tercemar,” tambahnya.

Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Muaro Sijunjung ini diduga melibatkan oknum pemodal besar. Mereka menggunakan pekerja lokal sebagai operator lapangan, sementara hasil tambang dikuasai oleh para cukong dari luar daerah. Dugaan kuat pun mengarah pada adanya pembiaran dari aparat penegak hukum, yang seharusnya menindak tegas pelanggaran tersebut.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin mereka bisa beroperasi seluas itu, siang bolong pula. Kita curiga ada permainan dan amplop tebal yang membuat penegak hukum pura-pura tidak tahu,” tegas seorang aktivis lingkungan dari Sijunjung Green Forum saat dimintai tanggapan.

Aktivis itu mendesak Kapolda Sumbar dan Gubernur Sumatera Barat untuk turun langsung menertibkan tambang ilegal di kawasan tersebut. Ia menilai, pembiaran terhadap aktivitas PETI bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga menurunkan wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Mereka menghancurkan sungai, merusak alam, dan meninggalkan bencana bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sijunjung belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung di wilayah hukum mereka. Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencoreng wajah penegakan hukum di daerah tersebut.

Catatan Redaksi:

Redaksi berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak terkait, termasuk Polres Sijunjung dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, namun hingga berita ini dipublikasikan belum diperoleh tanggapan resmi.

Pemberitaan ini dibuat semata-mata untuk kepentingan publik dan mendorong penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan lingkungan dan masyarakat.

TIM